Implementasi Fatwa Dsn-Mui No. 108/Dsn Mui/X/2016 Pada Penginapan Syariah ; Karunia Syariah Guest House, Adana Guest House Syariah, Dan Guest House Syariah Gatsu Di Kota Banjarmasin

Authors

  • Budi Rahmat Hakim Universitas Islam Negeri Antasari Jalan Ahmad Yani Km. 4.5 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
  • Fauziah Hayati Universitas Islam Negeri Antasari Jalan Ahmad Yani Km. 4.5 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
  • Muhammad Napiz Saputro Universitas Islam Negeri Antasari Jalan Ahmad Yani Km. 4.5 Banjarmasin, Kalimantan Selatan

DOI:

https://doi.org/10.18592/jils.v5i3.5913

Keywords:

Implementasi, Fatwa DSN-MUI, Penginapan Syariah.

Abstract

Abstract: This study discusses the implementation of the DSN-MUI Fatwa No. 108/DSN-MUI/X/2016 concerning Guidelines for the Implementation of Tourism Based on Sharia Principles, particularly related to the provisions of sharia hotels on the Karunia Syariah Guest House, Adana Guest House Syariah, and Guest House Syariah Gatsu. The purpose of this research is to find out how the implementation of the DSN-MUI Fatwa No. 108/DSN-MUI/X/2016 as well as obstacles in its implementation on the Karunia Syariah Guest House, Adana Guest House Syariah, and Guest House Syariah Gatsu. This research used qualitative descriptive analysis techniques through a qualitative descriptive approach. The results of this study conclude that: first, Karunia Syariah Guest House, Adana Guest House Syariah, and Guest House Syariah Gatsu have implemented 4 of the 7 sharia hotel provisions in the DSN-MUI Fatwa No. 108/DSN-MUI/X/2016. Second, several obstacles have caused the DSN-MUI fatwa not to be implemented yet, 1) The unavailability of food and beverage services at sharia lodgings. 2) Sharia lodging managers have collaborated with conventional financial institutions in terms of service and the number of guests who use conventional banks in making payments. 3) Sharia lodging managers do not know about the DSN-MUI Fatwa No. 108/DSN-MUI/X/2016. 4) There is no guideline for implementing the fatwa regarding the DSN-MUI Fatwa No. 108/DSN-MUI/X/2016. Abstrak: Penelitian ini membahas mengenai implementasi Fatwa DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah, khususnya terkait ketentuan hotel syariah pada Adana Guest House Syariah, Guest House Syariah Gatsu, dan Karunia Syariah Guest House. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengimplementasian Fatwa DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 serta kendala dalam pengimplementasiannya pada Adana Guest House Syariah, Guest House Syariah Gatsu, dan Karunia Syariah Guest House. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif melalui pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: pertama, Adana Guest House Syariah, Guest House Syariah Gatsu, dan Karunia Syariah Guest House telah mengimplementasikan 4 dari 7 ketentuan hotel syariah pada Fatwa DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016. Kedua, ada beberapa kendala yang menyebabkan fatwa DSN-MUI tersebut belum dapat terimplementasi, 1) Belum tersedianya pelayanan makanan dan minuman pada penginapan syariah. 2) Pengelola penginapan syariah sudah bekerjasama dengan lembaga keuangan konvensional dalam hal pelayanan, serta banyaknya tamu yang menggunakan bank konvensional dalam melakukan pembayaran. 3) Pengelola penginapan syariah belum mengetahui mengenai Fatwa DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016. 4) Belum adanya pedoman implementasi fatwa mengenai Fatwa DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016.

References

Destiana, Riska, dan Retno Sunu Astuti. “Pengembangan Pariwisata Halal di Indonesia.” Dalam Conference on Public Administration and Society, Vol. 1, 2019.

Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia, Fatwa DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah.

Jaelani, Aan. “Halal Tourism Industry in Indonesia: Potential and Prospects.” International Review of Management and Marketing 7, no. 3 (2017).

Sadiah, Hillyah. “Pengelolaan Hotel Syariah Menurut Fatwa DSN-MUI Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah (Studi Kasus di Hotel Ratna Syariah Kota Probolinggo).” Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah 3, no. 1 (2019).

Wawancara dengan Leader Karunia Syariah Guest House pada tanggal 21 Oktober 2021.

Wawancara dengan Owner Guest House Syariah Gatsu pada tanggal 4 Oktober 2021.

Wawancara dengan Manajer Adana Guest House Syariah pada tanggal 22 September 2021.

Downloads

Published

2022-01-12

Issue

Section

Articles