Analisa Yuridis Kasus Pelanggaran HAM Berat Timor Timor dan Upaya Penyelesaian oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Authors

  • Hendrikson Siahaan Magister Hukum Universitas Nasional Jakarta Jalan Sawo Manila, Pejaten Pasar Minggu Jakarta 12520, Indonesia
  • Yusuf Setyadi Magister Hukum Universitas Nasional Jakarta Jalan Sawo Manila, Pejaten Pasar Minggu Jakarta 12520, Indonesia
  • Rumainur Rumainur UNAS

DOI:

https://doi.org/10.18592/jils.v5i2.5795

Keywords:

Komnas HAM, Penanganan HAM, Aparat Penegak Hukum.

Abstract

  Abstrak: Proteksi dan promosi hak asasi manusia pada hakikatnya merupakan upaya terus menerus yang harus dilakukan sebagai sebuah tuntunan dari masyarakat modern, demokratis dan beradab. Problemanya, ketika komitmen diatas hendak diimplementasikan maka hal tersebut sangat dipengaruhi oleh situasi, politik dan budaya serta hukum dimana hak asasi manusia itu ditegakkan. Pendekatan normatis didalam proteksi dan promosi hak asasi manusia tidak akan terwujud secara memadai bila tidak didukung proses politik yang memiliki pemahaman dan kemauan menghormati martabat manusia. Penegakan hukum melalui sistem peradilan pidana di Indonesia disana sini masih penuh pembenahan. Idealitas penegakan hukum yang terkandung di dalam KUHAP yang sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia ternyata tidak dapat dilaksanakan sepnnuhnya oleh aparat penegak hukum. Di satu pihak aparat penegak hukum diberi wewenang dan kekuasaan untuk melakukan tindakan-tindakan yang yang dianggap perlu menurut hukum, namun kekuasaan dan wewenang itu sering disalah gunakan. Akibatnya, seharusnya pengadilan dinamakan benteng terakhir penegakan hukum di Indonesia, tetapi dalam prakteknya sering hanya sebagai benteng yang keropos

References

Abidin, Zainal. 2005. Seri Bahan Bacaan Kursus HAM untuk Pengacara X Indonesia. Jakarta: ELSAM.

Agustina, Sri Astuti. 2018. Tinjauan Yuridis Tentang Proses Peradilan pidana dan Penegakan HAM di Indonesia. Volume 4, No. 01 Tahun 2018.

Azhar, Haris. 2017. 7 Masalah HAM untuk Komnas HAM. Diakses pada https://www.hukumonline.com/berita/a/7-masalah-ham-untuk-komnas-ham-lt59fa97ab527

Firmandiaz dan Jadmiko. 2020. Penyelesaian Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia berat di Indonesia oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ditinjau dari Kewenangannya. Res Publica Vol. 4 No.01, Januari- April 2020.

https://www.komnasham.go.id/index.php/about/1/tentang-komnas-ham.html.

Itsanaini, 2021. Pelanggaran HAM: pengertian, Jenis, dan Contoh Kasusnya. Diakses pada https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5550068/pelanggaran-ham-pengertian-jenis-dan-contoh-kasusnya.

Ratih, 2020. Penyelesaian Proses Hukum atas Kasus Pelanggaran HAM yang Berat, Terhambat. Diakses pada https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2020/6/11/1443/penyelesaian-proses-hukum-atas-kasus-pelanggaran-ham-yang-berat-terhambat.html

Undang-Undang no.39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang RI Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM

Downloads

Published

2021-12-20

Issue

Section

Articles