Posisi Al-Qur’an Serta Peranan Pentingnya Sebagai Penetapan Hukum Islam

Authors

  • Ahmad Rifani Fakultas Syariah

DOI:

https://doi.org/10.18592/jils.v3i2.3123

Keywords:

Position, Qur'an, Role, Islamic Law

Abstract

Abstract:In Islam the Qur'an is a complete and perfect scripture in various aspects, both world and hereafter, because the Qur'an is a revelation of Allah which is sent down to the Prophet Muhammad through Malaikat Jibril. The position of the sentence in the Al-Qur'an becomes a miracle and makes him stand up to the criticisms and make the Arabic writers do not move.The authenticity of the Qur'an itself is guaranteed because it is reportedly worrying about its position which has never been forgotten by Muslims because it has become a scientific center both in terms of law and others.In this paper we can conclude in a small conclusion, namely: why is the Qur'an so important to be discussed and known in Islamic law and how the position of the Qur'an in the source or determination of Islamic law.Abstrak:Dalam Islam Al-Qur’an adalah kitab suci  yang komplit dan sempurna dalam berbagai aspek apa pun, baik dunia maupun akhirat, karena Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat jibril. Kehabatan dalam sususan kalimat Al-Qur’an  menjadi Mu’jizat dan membuat dia tahan dengan kritikan-kritikan serta membuat para sastrawan arab tidak berkutik di buatnya.            Al-Qur’an itu sendiri terjamin keasliannya karena di riwayatkan secara Mutawatir lagi posisinya yang tak pernah terlupakan oleh umat Islam karena dia menjadi sentral keilmuan baik dari segi hukum ataupun yang lainnya.            Dalam tulisan ini dapat kita kerucutkan dalam kesimpulan yang kecil yaitu : mengapa Al-Qur’an sangat penting di bahas dan di ketahui dalam hukum islam dan bagaimana posisi Al-Qur’an dalam sumber atau penetapan hukum Islam.

References

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Wahhab Khallaf, Usul Fiqh, Daru Al-Turats

Abdul Hayat, Ushul Fiqh:Dasar-dasar untuk memahami Fiqh, Jakarta;Rajawali Pers, 2016.

A. Basiq Djalil. Ilmu Ushul Fiqh 1 dan 2. Jakarta: Kencana. 2010.

Sulaiman Abdullah, Sumber Hukum Islam, Jakarta;Sinar Grafika, 1995.

Nasrun Haruen, Ushul Fiqh I, Jakarta;Wacana Ilmu.

Amir Syarifuddin, Usul Fiqh, Jakarta;logos wacana ilmu, 1997.

Imam Syafi’i, Ar-Risalah, Terj. Ahmadie Thoha, Jakarta:Pustaka Firdaus 2004.

Downloads

Published

2019-09-13

Issue

Section

Articles