RIBA (TINJAUAN KONSEP DAN DAMPAKNYA DALAM PEREKONOMIAN UMAT)

Penulis

  • S. Purnamasari S. Purnamasari Fakultas Studi Islam Uniska Muhammad Arsyad Al-Banjary Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.18592/ittihad.v13i24.1749

Abstrak

Riba ditinjau dari sudut etimology (bahasa) bermakna ziyadah (tambahan). Sedangkan makna terminology (istilah) riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok (modal) secara batil (HM. Syafi’I Antonio, 1992,10). Secara umum riba adalah penambahan terhadap hutang. Artinya: setiap penambahan pada hutang baik kualitas ataupun kuantitas, baik banyak ataupun sedikit, adalah termasuk riba yang diharamkan. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam surat An-Nisa’: 29. Dampak riba sangat besar/luas dan berpengaruh secara signifikan pada perekonomian umat, baik negara, bangsa dan masyarakat luas atau dengan kata lain jika riba telah menjadi sistem yang mapan dan telah mengkristal sedemikian kuatnya, maka sistem itu akan dapat menimbulkan dampak buruk bagi perekonomian secara luas / dampak sistem ekonomi ribawi tersebut sangat membahayakan perekonomian. Oleh karena itu eksistensi zakat sangat diperlukan, karena tujuan Islam dalam mewajibkan zakat ternyata untuk menggerakkan umatnya senantiasa berusaha melalui uangnya untuk berinvestasi, bukan untuk ditimbun. Dengan pemahaman investasi perspektif Islam yang mendorong para umat selalu berusaha, bekerja dan berbisnis secara riil untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam rangka mengabdikan dirinya kepada Allah SWT dan wujud eksistensinya sebagai khalifah di muka bumi ini.

Biografi Penulis

S. Purnamasari S. Purnamasari, Fakultas Studi Islam Uniska Muhammad Arsyad Al-Banjary Banjarmasin

Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Studi Islam Uniska Muhammad Arsyad Al-Banjary Banjarmasin

Referensi

Dawam Rahardjo, Etika Ekonomi dan Manajemen, PT. Tiara Wacana, Yogyakarta, 2010.

Endang Saifuddin Anshari, Kuliah Al-Islam, Rajawali, Jakarta, 2008.

Helmi Karim, Fiqih Muamalah, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007.

Karim, A, Ekonomi Makro Islami. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2013.

Karnaen Perwataatmadja, dan Muh Syafi’I Antonio, Apa dan Bagaimana Bank Islam, Yogyakarta: Dana Bakti Wakaf, 2012.

Nastangin, (penerjemah), Teori dan praktek Ekonomi Islam, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf, 2013.

Potan Arif Harahap, (penerjemah), Ekonomi Islam : Teori dan Praktek, Jakarta: PT. Intermasa, 2008.

Proyek Pengadaan Kitab Suci Al-Qur’an Depag RI, Alqur’an dan terjemahannya, Yayasan Penyelenggara Penterjemah Al-Qur’an, 1979/1980.

Salim, (alih bahasa), Bisnis Menurut Islam : Teori dan Praktek, Jakarta: P.T. Intermasa, 2010.

Triandaru,Sigit,Totok Budisantoso, Bank dan Lembaga Keuangan Lain, Jakarta: Salemba Empat, 2007

Warkum Sumitro, Asas-asas Perbankan Islam dan Lembaga-Lembaga Terkait: BMUI dan Takaful di Indonesia, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2010

Zainul Arifin, Memahami Bank Syariah: Lingkup, Peluang, Tantangan dan Prospek , Jakarta: Alvabet, 2009

##submission.downloads##

Diterbitkan

2017-11-15

Terbitan

Bagian

Articles